Rabu, 27 Oktober 2010

UTANG LUAR NEGERI : MADU ATAU RACUN

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memang telah sengaja membiarkan krisis ekonomi melanda beberapa negara meski sebelumnya telah menyadari, krisis itu akan terjadi. IMF hanya duduk berpangku tangan sampai negara yang terlanda krisis meminta bantuan. Hal itu merupakan salah satu sikap aji mumpung (moral hazard) IMF dalam menangani krisis.           
Walaupun dengan nama besar IMF yang menggenggam segudang pengalaman dan kesanggupan memobilisasi dana berpuluh-puluh miliar USD diharapkan keterpurukan ekonomi Indonesia dalam waktu yang tidak terlalu lama, katakanlah dalam waktu 3-4 tahun dapat diatasi. Tetapi kenyataannya lain, hingga saat ini ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih. Berbagai analisa menyimpulkan bahwa ketidak berhasilan IMF dalam waktu cepat memulihkan ekonomi Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yang cukup mendasar. Krisis yang dialami Indonesia jauh lebih dalam daripada yang diperkirakan, terutama pada sektor perbankan, yang hingga kinipun belum sepenuhnya dalam keadaan sehat meskipun sudah menghabiskan dana publik beratus-ratus triliun rupiah.
Hal lain yang juga memperlamban pemulihan ekonomi Indonesia ialah ketidak stabilnya politik, terjadinya korupsi dimana-mana yang hingga kini masih berlanjut, supremasi hukum yang rawan, serta terjadinya banyak konflik dan kekerasan. Stabilitas politik yang goyah serta lemahnya kepemimpinan nasional, mengakibatkan sulit dicapainya konsensus nasional yang justeru sangat dibutuhkan untuk menyatukan visi dan misi ke depan. Meskipun IMF telah menggenggam beribu-ribu pengalaman, namun tidak selalu terapi yang diberikan oleh IMF tepat karena kesalahan diagnosa. IMF cenderung menggunakan formula yang sama bagi semua negara yang mengalami krisis dan kurang memberikan penekanan pada hal-hal spesifisik setempat. Telah merupakan konsensus nasional untuk mengakhiri kontrak dengan IMF dalam bentuk seperti sekarang ini yang dicantumkan dalam Letter of Intent (LoI) yang berisi program-program yang harus kita laksanakan serta merupakan persyaratan pencairan pinjaman IMF. Konsensus nasional ini yang juga merupakan keputusan Pemerintah dan telah dikonsultasikan dengan DPR, tidak patut untuk diperdebatkan lagi, karena hal itu justeru akan menambah deretan ketidakpastian yan
Jika diperhatikan, sebagaian besar dari jalan keluar yang sekarang dilaksanakan atas desakan IMF sudah sering disuarakan para pengamat ekonomi kita, soal monopoli, termasuk monopoli Bulog, kurangnya transparensi anggaran, proyek mobil nasional, berbagai jenis kolusi dan korupsi, dan lain-lain sebenarnya merupakan lagu lama. Tetapi, berbagai kritik konstruktif tersebut cenderung dianggap sebagai angin lalu atau teriakan penonton yang tidak perlu diperhatikan.
Hal di atas dengan jelas menunjukkan bahwa salah satu persoalan kehidupan ekonomi kita adalah kurang responsifnya pemerintah dalam menanggapi opini dan masukan rasional dari masyarakat dan kemudian menerjemahkannya ke dalam program-program reformasi. Pada gilirannya, hal ini telah mempengaruhi fleksibilitas perekonomian Indonesia dalam menangani dan menyelesaikan masalah-masalah ekonomi. Krisis yang terjadi sebagian disebabkan oleh ketidakmampuan memodifikasi kebijakan-kebijakan yang ada atau merumuskan kebijakan-kebijakan baru yang selaras dengan gejolak perekonomian dan moneter yang timbul, baik dalam perekonomian domestik damupun internasional g semakin mengganggu jalannya ekonomi dan bisnis. 

1 komentar:

  1. Pmutihan utang mungkin bisa menjadi solusi yang baik bagi indonesia!!

    BalasHapus