Rabu, 27 Oktober 2010

KONSISTENSI POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

Mantan Presiden Soekarno dulu membuat perhitungan yang melesat ketika beliau mencetuskan ide perlunya menggalang “the new emerging forces” dalam skala internasional. Selain itu digariskannya pula poros Pyongyang-peking-pnompenh-jakarta untuk menghadapi imprealisme dan neokolonialisme. Tapi, hal itu kiranya lebih banyak merupakan sesuatu yang beliau harus dilakukannya, dan bukan suatu kehendak subjektif atau karena didorong oleh romantisme revolusionernya. Karena pihak barat, khususnya Amerika Serikat tidak mengizinkan ada negara merdeka yang menempuh jalannya sendiri. Seluruh dunia dituntutnya mengabdi pada seluruh strategi dan poltik “perang erat dingin”-nya.
            Prinsip-prinsip sudah diletakkan oleh founding father dari Repoblik Indonesia, yaitu politik yang bebas aktif yang kemudian dikokohkan dengan prinsip-prinsip bandung.dalam situsi perkembangan dunia, kiranya sikap poltik yang lebih tepat bagi poltik luar politik Indonesia, adalah menjaga kebebasan sendiri dan menciptakan peluang seluas mungkin dimana kita bisa mengambil inisiatif demi kepentingan bangsa, tanah air dan perdamaian dunia.
Bentuk bentuk kerja sama yang adil dan independen hal yang terbaik. Karena hal itu pada suatu saat kelak akan merupakan kendala bagi kebebasan dan kemandirian kita selalu takut pada negara-negara maju. Yang lebih cocok adalah pengembangan kerja sama saling menguntungkan atas dasar hubungan bilateral antara hubungan Indonesia dengan berbagai negara. Dalam kerangka pengembangan kerjasama bilateral itu terdapat titik berat tertentu dengan secara inisiatif memilih negara-negara mana saja yang perlu memperoleh titik berat itu, bisa saja dan wajar bahkan sewaktu-waktu betul diperlukan.
Dengan sendirinya kerjasama dalam kerangka ASEAN bukan gerarti boleh dilalaikan. Banyak jalan dan cara yang bisa di tempuh untuk merealisasi politik luar negeri yang bebas dan mandiri. Fikiran pokok yang mendasari politik luar negeri dan diplomasi Indonesia sejak berdirinya Repoblik Indonesia masih aktuil dan berlaku hingga kini. Tentu, perlu mengadakan penyesuaian dengan pertimbangan situasi konkrit dewasa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar