Penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih telah menjadi tuntutan baru masyarakat setelah sebelumnya (era Orde Baru) rakyat dipenuhi perasaan skeptis terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih. Masyarakat merasakan sulitnya membangun Good and Clean Government karena maraknya praktek KKN yang melibatkan berbagai aktor dan sektor kehidupan. Praktek KKN yang paling mencolok terutama bersumber pada cabang-cabang pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Berbeda dengan era sebelumnya dimana peran lembaga legislatif mendapat banyak sorotan karena sangat lemah dihadapan eksekutif. Dalam era reformasi, peran lembaga legislatif justru mulai mendapat banyak perhatian, bahkan dalam hal-hal tertentu dinilai terlalu berlebihan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Penilaian itu meskipun cenderung subyektif, tetapi kritik ini harus dilihat sebagai hal yang wajar dan harus diterima sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja wakil rakyat.
Terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih sudah manjadi tuntutan publik apalagi dalam era reformasi ini tuntutan tersebut semakin meningkat dengan sendirinya DPR harus dapat menangkap aspirasi ini. Dalam kerangka ini pula, PPP bersikeras agar masalah ini perlu dibuat dalam ketetapan tersendiri dan tdak cukup hanya dicantumkan dalam GBHN sebab melalui cara demikian pengupayaan adanya pemerintahan yang baik dan bersih akan lebih tegas dan ditangani lebih serius.
Tidak kalah pentingnya adalah tanggung jawab pemerintah dalam mengupayakan adanya transparansi atau keterbukaan. Aspek transparansi ini tidak hanya menyangkut pengalokasian kebijakan yang memenuhi unsur ketetapan dan keadilan, serta lepas dari unsur-unsur kepentingan kelompok. Pemerintahan yang baik dan bersih tidak hanya penting bagi eksistensi sebuah Negara bangsa, tetapi bangunan itu juga penting diciptakan di daerah. Lebih-lebih otoritas dan kekuasaan pemerintahan sekarang ini tersentralisasi, tetapi sudah banyak didesentralisasikan ke daerah.
Menyadari akan pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih dengan belajar dari jatuhnya rezim orde baru, maka sudah sepatutnya jika siapapun memerintah negeri harus mengadopsi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. Terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih terutama dalam jangka pendek adalah untuk meraih kembali legitimasi dari rakyat sebab kepercayaan rakyat merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun dan mewujudkan tatanan Indonesia baru.
Selain itu, membangun pemerintahan yang baik dan bersih bukanlah semata mata masalah membangun manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien tetapi didalamnya mengandung pendidikan moral bagi bangsa ini serta menyentuh rasa keadilan rakyat. Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme yang trerjadi selama ini telah merendahkan martabat kita sebagai bangsa, sekaligus menancapkan benih-benih ketidak adilan ditengah masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar