Rabu, 10 November 2010

NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) BAB V KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR MANUSIA) DAN KENISCAYAAN INIVERSAL (TAQDIR ILAHI)

Sebagai makhluk Tuhan yang ditetapkan sebagai wakil Tuhan (QS.2:30) manusia berbeda dengan batu, tumbuhan maupun binatang. Batu ketika menggelinding dari sebuah ketinggian bergerak berdasarkan tarikan gravitasi bumi tanpa ikhtiar sedikitpun begitu pula halnya tumbuhan yang tumbuh hanya dibawah kondisi tertentu atau sebagaimana binatang yang bertindak berdasarkan naluri alamiahnya. Ketiga makhluk ini bergerak atau bertindak tidak berdasarkan ikhtiari.

Namun bagi manusia, ia merupakan makhluk yang senantiasa diperhadapkan pada berbagai pilihan-pilihan, dan hanya dengan adanya sintesa antara ilmu dan kehendak yang berasal dari Tuhan ia dapat berikhtiar (memilih) yang terbaik diantara pilihan-pilihan tersebut. Tanpa ilmu tentang hal-hal ideal ataupun keharusan-keharusan universal maka meniscayakan ketiadaan ikhtiar dan begitu pula ketiadaan kehendak atau keinginan maka ia pun mungkin memilih, orang gila (tidak berilmu) dan pingsan (tak berkehendak) adalah bukti nyata ketiadaan ikhtiar. Sementara, ketiadaan ikhtiar bukti ketiadaan kebebasan dan itu memustahilkan terwujudnya kemerdekaan. Jadi ia merupakan makhluk berikhtiar yang hanya dapat bermakna bila berhadapan diantara keharusan-keharusan universal (takdir).

Keharusan-keharusan universal atau yang biasa di sebut sebagai takdir takwini ataupun takdir tasri’I baik yang bersifat definitive (Dzati) maupun yang tidak bersifat definitive (Sifati) bukanlah berarti bahwa manusia sesungguhnya hanya sebuah robot yang bergerak berdasarkan scenario yang telah dibuat Tuhan, tetapi hendaklah dipahami bahwa takdir tidak lain sebagai sebuah prinsip akan terbinanya system kausalitas umum (bahwa akibat mesti berasal dari sebab-sebab khususnya, dimana rentetan kausalitas tersebut berakhir pada sebab dari segala sebab yakni Tuhan) atas dasar pengetahuan dan kehendak Ilahi yang Maha Bijak. Takdir takwini (ketetapan penciptaan) tiada lain merupakan prinsip kemestian yang mengatasi system penciptaan alam dan takdir tasyrii (ketetapan syariat) merupakan prinsip kemestian yang mengatur system gerak individu maupun masyarakat dari segi sosiologis dan spiritual.

Memahami konsep takdir sebagai sebuah scenario yang telah ditetapkan oleh Tuhan meniscayakan ketiadaan keadilan Tuhan dan konsep pertanggung jawaban. Sebaliknya bila takdir tidaklah dipahami sebagaimana yang sudah didefinisikan diatas (yakni takdir takwini sebagai sebuah system yang mengatur proses penciptaan dan takdir tasyri’i sebagai ketetapan yang mengatur kehidupan etik, social dan spiritual individu dan masyarakat). Maka itu berarti bahwa pada proses kejadian fenomena alam, panas dapat membuat air menjadi beku sekaligus mendidih. Berbuat baik akan mendapat surga dan sekaligus neraka, atau pujian sekaligus cacian. Bila demikian adanya maka yang terjadi adalah disatu sisi akan terjadi kehancuran pada alam, individu dan masyarakat, disisi lain memustahilkan adanya pengetahuan pasti tentang menginginkan mendidih atau beku, surga atau neraka dan karenanya pula meniscayakan mustahilnya ikhtiar.

Artinya ikhtiar itu menjadi berarti hanya bila pada realitas terdapat hukum-hukum yang pasti (takdir) atau dengan kata lain ikhtiar pada awalnya berupa potensial dan ia menjadi actual bila terdapat adanya dan diketahuinya takdir tersebut. Karena itu pula dapat dikatakan tanpa takdir tidak ada ikhtiar.

Sebaliknya ketiadaan potensi ikhtiar pada manusia meniscayakan takdir menjadi tidak bermakna/berlaku. Bagi orang-orang gila dan yang belum baliqh (bayi) tidak dapat memanfaatkan hukum-hukum penciptaan untuk membuat suatu teknologi apapun. Bagi mereka hukum-hukum syariat tidak diberlakukan. Dengan demikian takdir Ilahi itu sendiri mengharuskan adanya ikhtiar bagi manusia agar dengan begitu takdir-takdir pada alam dapat dipergunakan, dimanfaatkan atau secara umum dapat dikatakan bahwa keadilan Ilahi sebagai keharusan universal itu sendiri meniscayakan adanya ikhtiar dan takdir. Tanpa ikhtiar maka takdirpun tidak bermanfaat dan tidak berlaku, sebaliknya tanpa takdir meniscayakan ketiadaan ikhtiar pada manusia, maka ikhtiar meniscayakan ketiadaan kebebasan dan ketiadaan kebebasan memustahilkan terwujudnya kemerdekaan.
Kebebasan dan kemerdekaan tidaklah bermakna sama. Kemerdekaan tidak dipredikatkan pada binatang kecuali pada manusia tetapi sebaliknya manusia dan binatang dapat dipredikatkan bebas atau mendapatkan kebebasan. Kebebasan pada manusia mesti bukanlah sebagai tujuan akhir bagi manusia. Sebab bila kebebasan merupakan sebagai tujuan akhir maka kebebasan menjadi deterministic itu sendiri, dalam arti bahwa ia tidak lagi berbeda dengan sebuah ranting ditengah lautan yang bergerak kekiri dan kekanan dikarenakan arus dan bukan berdasarkan pilihannya. Kebebasan hanya merupakan syarat (mesti) awal dalam menggapai cita-cita ideal (kesempurnaan Tuhan) sebagai tujuan akhir dan inilah yang dimaksud dengan kemerdekaan.

Kebebasan individu bukan berarti kebebasan mutlak yang mana kebebasannya hanya dibatasi oleh kebebasan orang atau individu yang lain. Sebab definisi kebebasan itu tersebut adalah system etik yang hanya menguntungkan orang-orang kuat dan mendeskreditkan orang-orang lemah. Ini karena bagi orang kuat kebebasannya itu sendiri telah dapat membungkam orang-orang lemah, dengan kata lain eksisten orang-orang lemah tidak memiliki daya untuk membatasi kebebasan orang kuat. System ini hanya berlaku bagi individu-individu yang sama-sama memiliki kekuatan. Atau kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain karena kebebasan orang lain tersebut lebih kuat.

Sesungguhnya kebebasan individu tidaklah demikian. Kebebasan individu berarti bahwa secara social dalam interaksinya dengan orang lain ia tidak berada pada posisi tertindas dan secara spiritual ia tidak berada dalam posisi menindas. Kebebasan bukan berari memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan dalam melakukan apa saja tetapi dalam arti kemampuan untuk tidak memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan (menahan diri) untuk membalas menindas ketika ia berada pada posisi memiliki kesempatan untuk itu, dan ini adalah satu pengertian kemerdekaan manusia dan keharusan universal.

Hasil kongres XXV HMI

Kamis, 04 November 2010

NILAI DASAR PERJUANGN (NDP) HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) BAB IV MANUSIA DAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN

Satu hal yang mesti dilakukan sebelum kita membicarakan hal-hal lain dari manusia adalah sebuah pertanyaan filosofis yang senantiasa hadir pada setiap manusia itu sendiri, yakni apa sesungguhnya manusia itu? Dari segi aspek apakah manusia itu mulai atau terhina? Dan apa tolak ukurnya? Tentu manusia bukanlah makhluk unik dan sulit untuk dipahami bila yang ingin dibicarakan berkenaan dengan aspek basyariah (dimensi psikologis) dan Annaas (dimensi sosiologis) ia juga memiliki aspek insane (dimensi psikologis) sebuah dimensi lain dari diri manusia yang paling sublim serta memiliki kecenderungan yang paling kompleks. Dimensi yang disebut terakhir ini bersifat spiritual dan intelektual dan tidak bersifat material sebagaimana merupakan kecenderungan aspek basyarnya.

Dari aspek inilah nilai dan derajat manusia ditentukan dengan kata lain manusia dinilai dan dipandang mulia atau hina tidak berdasarkan aspek basyar (fisiologis). Sebagai contoh cacat fisik tidaklah dapat dijadikan tolak ukur apakah manusia itu hina atau tidak mulia tetapi dari aspek insanlah seperti pengetahuan, moral dan mentallah manusia dinilai dan dipahami sebagai makhluk mulia atau hina.

Dalam beberapa kebudayaan dan agama manusia dioandang makhluk mulia dengan tolak ukurnya bahwa manusia merupakan pusat tata surya. Pandangan ini didasarkan pada pandangan Plotimius bahwa bumi merupakan pusat seluruh tata surya. Seluruh benda-benda langit “berhikmat” bergerak mengitari bumi. Mengapa demikian? Karena disitu makhluk mulia bernama manusia bercokol. Jadi pandangan ini menjadikan kitaran benda-benda langit mengelilingi bumi sebagai tolak ukur kemuliaan manusia. Namun seiring dengan kemajuan sains pandangan ini kemudian ditinggalkan dengan tidak menyisakan nilai mulia pada manusia. Para ali astronomi justru membuktikan hal sebaliknya bahwa bumu bukanlah pusat tata surya tetapi matahari.

Manusia tidak lagi dipandang sebagai makhluk mulia bahkan dianggap tak ada bedanya dengan binatang adapun geraknya tak ada bedanya dengan mesin yang bergerak secara mekanistis. Bahkan lebih dari itu dianggap tak ada bedanya dengan materi, adapun jiwa bagaikan energi yang dikeluarkan oleh batu bara. Karena itu wajar bila manusia dan nilai-nilai kemanusiaan tak lagi dihargai. Maka datanglah kaum humanisme berupaya mengangkat harkat manusia, dengan memandang bahwa kekuatan, kekuasaan, kekayaan, pengetahuan ilmiah dan kebebasan merupakan hal esensial yang membedakan manusia dengan selainnya.
Tetapi bila itu tolak ukurnya, lantas haruskah orang seperti Fir’aun atau Jengis Khan yang dapat melakukan apa saja terhadap bangsa-bangsa yang dijajahnya dipandang mulia? Jika berilmu pengetahuan merupakan tolak ukurnya. Lantas, apakah dengan demikian orang-orang seperti Einstein yang paling berilmu tinggi abad ke-20 atau para sarjana-sarjana itu lebi mulia dari seorang Paus Yohanes Paulus II, ibu Thereisa atau Mahatma Ghandi bagi umatnya masing-masing? Sungguh semua itu termasuk ilmu pengetahuan – sepanjang peradaban kemanusiaan manusia – tidak mampu mengubah dan memperbaiki watak jahat manusia untuk kemudian mengangkatnya menjadi mulia. Lantas, apa sesungguhnya tolak ukur kemanusiaan itu? Sungguh dari seluruh bentuk-bentuk konsepsi tentang manusia yang ada di muka bumi tak satu pun yang dapat menandingi paradigma (tolak ukur)nya serta tidak ada yang lebih representative dalam memupuk psikologisnya kearah yang lebih mulia dan apa yang ditawarkan Islam. Dalam konsepsi Islam, Tuhan (Allah) dipandang sebagai sumber segala kesempurnaan dan kemuliaan. Tempat bergantung (tolak ukur) segala sesuatu. Karena itu pula sebagaimana diketahui dalam konsepsi Islam, manusia ideal (insane kamil) di pandang merupakan manifestasi Tuhan termulia di muka bumi dan karenanya ditugaskan sebagai wakil Tuhan yang dikenal sebagai khalifah/ nabi atau rosul (QS.2:30). Karena itu, cirri-ciri real yang terbaik (uswatun hasanah) dari “gambaran/cerminan” Tuhan di muka bumi (QS.68:4). Dengan kata lain bahwa karena Nabi merupakan representasi (contoh) Tuhan di muka bumi bagi manusia dengan demikian nabi/rosul/khalifah sekaligus merupakan representasi yakni insane kamil (manusia sempurna) dari seluruh kualitasnabi sebagai contohnya, pada saat yang sama, dalam konsepsi Islam manusia dapat saja jatuh wujud kemuliaan menjadi sama bahkan lebih rendah dari binatang.
Dengan demikian keidentikan kepadanya (khalifah/nabi/rosul) merupakan tolak ukur kemuliaan kemanusiaan manusia dan sebaliknya berkontradiksi dengannya merupakan ukuran kebejatan dan dianggap sebagai syaitan (QS.6:112).
Hasil Kongres XXV

NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) BAB III HAKEKAT PENCIPTAAN DAN ESKATOLOGI (MA’AD)

Salah satu prinsip dasar pandangan dunia yang merupakan fondasi penting dari keimanan Islam adalah kepercayaan akan adanya kebangkitan di hari akhirat (kehidupan sesudah mati). Beriman kepadanya karena merupakan suatu persyaratan hakiki untuk dapat disebut muslim. Mengingkari ini dapat dipandang sebagai bukan muslim.

Sebelum masuk ke bahasan sesudah mati maka masalah tujuan dari penciptaan harus terlebih dahulu kita selesaikan, apakah yang memiliki tujuan dalam penciptaan itu Tuhan ataukah makhluk? Dan kemanakah tujuannya?

Untuk menjawab pertanyaan-pertannyaan tersebut haruslah bersandar pada landasan-landasan metafisika Islam sebagai konsekuensi-konsekuensi yang dilahirkan dari pilihan jawaban kita akan dapat terselesaikan dengan tanpa keraguan. Jawaban ini juga yang akan menjelaskan kepada kita bahwa tujuan dari seluruh ciptaan adalah bergerak menuju sesuatu yang sempurna dan Kesempurnaan tertinggi adalah Tuhan maka Dia-lah tujuan dari seluruh gerak ciptaan. Bahasan tujuan penciptaan itulah yang akan menjadi awal untuk selanjutnya kita masuk dalam pembahasan kehidupan setelah mati (Eskatologi).

Asal dan sumber kepercayaan tentang hari akhirat ini mestilah dibuktikan melalui argument-argumrn filosofis sehingga tidak ada sedikitpun alasan yang dapat dikemukakan (oleh mereka yang belum mempercayai wahyu Ilahi) untuk meragukannya. Kesungguhan beragama terpacu dengan sendirinya bila kesadaran akan adanya hari akhirat (kehidupan kekal) sebagai sesuatu yang mutlak atau pasti terjadi. Sehingga oleh para nabi dan rasul kepercayaan kepada Eskatologi (Ma’ad) merupakan prinsip kedua setelah Tauhid.
Tema-tema yang membicarakan masalah kehidupan akhirat ini atau kehidupan sesudah mati dari segi pandangan Islam berkenaan dengan maut, kehidupan sesudah mati, alam barzakh, hari pengadilan besar, hubungan antara dunia sekarang dan dunia akan dating, manifestasi dan kekekalan perbuatan manusia serta ganjaran-ganjarannya, kesamaan dan perbedaan antara kehidupan dunia sekarang dan dunia di akan datang, argument-argumen al-Qur’an dan bukti-bukti tentang dunia akan datang, keadilan Tuhan dan kebijaksanaan Tuhan.

Sepanjang kehidupan baik didunia ini maupun diakhirat, kebahagiaan kita sangat tergantung pada keimanannya pada hari tersebut. Karena ia akan mengingatkan manusia akan akibat-akibat dari segala tindakannya. Dengan cara ini manusia menyadari bahwa perbuatan-perbuatan, perilaku, pemikiran-pemikiran, perkataan dan akhlak manusia mulai dari yang paling besar hingga kepada yang paling kecil, mempunyai awal dan akhir, sebagaimana mahkluk manusia itu sendiri. Tetapi manusia hendaknya tidak berfikir bahwa semuanya berakhir pada masa kehidupan dunia ini atau penoda ini saja. Sebab segalanya itu tetap ada dan akan dimintai pertanggungjawaban pada hari periode kedua.

Kebahagiaan manusia pada hari itu bergantung pada kepercayaan pada hari atau periode kedua tersebut. Karena pada hari kedua (periode kedua tersebut) manusia akan diganjar atu dihukum sesuai perbuatan-perbuatannya. Itulah sebabnya maka menurut Islam beriman kepada hari kebangkitan dipandang sebagai tuntutan yang hakiki bagi kehidupan manusia.
Hasil Kongres XXV

Senin, 01 November 2010

NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) BAB II DASAR-DASAR KEPERCAYAAN

Manusia adalah mahkluk percaya. Pada kadarnya masing-masing, setiap mahkluk telah memiliki kepercayaan/kesadaran berupa prinsip-prinsip dasar yang niscaya lagi rasional yang diketahui secara intuitif (common sence) yang menjadi Kepercayaan utama mahkluk sebelum ia merespon sesuatu dari luar dirinya. Dengan bekal ini, manusia memiliki potensi untuk mengetahui dan mempercayai pengetahuan-pengetahuan baru melalui aktivitas berfikir. Berfikir adalah aktifitas khas manusia dalam upaya memecahkan masalah-masalah dengan modal prinsip-prinsip pengetahuan sebelumnya.

Memiliki sebuah kepercayaan yang benar, yang selanjutnya melahirkan tata nilai, adalah sebuah kemestian bagi perjalanan hidup manusia. Pada hakikatnya, perilaku manusia yang tidak peduli untuk berkepercayaan benar dan Manusia yang bekepercayaan salah atau dengan cara yang salah tidak akan mengiringnya pada kesempurnaan. Maka mereka tidak ubahnya seperti binatang. Manusia harus menelaah secara objektif sendi-sendi kepercayaannya dengan segala potensi yang dimilikinya.

Kajian yang mendalam tentang kepercayaan sbagai sebuah konsep teoritis akan melahirkan sebuah kesadaran bahwa manusia adalah maujud yang mempunyai hasrat dan cita-cita untuk menggapai kebenaran dan kesempurnaan mutlak, bukan nisbi. Artinya ia mencari Zat Yang Maha Tinggi dan Maha Sempuran (al-Haqq).

Ada berbagai macam pandangan yang menjelaskan tentang ketiadaan kebenaran dan kesempurnaan mutlak (Zat Yang Maha Sempurna) tersebut sehingga mereka menganggap bahwa alam ini terjadi dengan sendirinya (kebetulan) tidak ada yang mengadakannya.

Metafisika Islam dengan Prima principnya sebagai prinsip dasar dalam berfikir mampu menyelesaikan perdebatan itu dengan penjelasan Kemutlakan WUJUD (ADA)nya, dimana Wujud adalah sesuatu yang jelas keberadaannya dan Tunggal karena selain keberadaan adalah ketiadaan dan itu sesuatu yang mustahil karena ketiadaan tidak memiliki keberadaan.

Manusia – yang terbatas – tidak sempurna – tergantung – memerlukan sebuah system nilai yang sempurna dan tidak terbatas sebagai sandaran dan pedoman hidupnya. Sistem nilai tersebut harus berasal dari ke-ADA-an (Zat Yang Maha Sempurna) yang segala atributnya berbeda dengan mahkluk. Konsekuensi akan kebutuhan asasi manusia pada sosok Mahasempurna ini menegaskan bahwa sesuatu itu harus dapat dijelaskan oleh argumentasi-argumentasi rasional, terbuka, dan tidak doktriner. Sehingga, semua lapisan intelektual manusia tidak ada yang sanggup menolak eksistensiNya.

Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa Sang Maha Sempurna itu diklaim oleh berbagai lembaga kepercayaan (agama) di dunia ini dengan berbagai konsep, istilah dan bentuk. Simbol-simbol agama yang berbeda satu sama lain tersebut menyiratkan secara tersurat beberapa kemungkinan: semua agama itu benar, semua agama itu salah atau hanya ada satu agama yang benar.

Agama-agama yang berbeda tidak mungkin atau mustahil memiliki sosok Mahasempurna yang sama, walau memiliki kesamaan etimologis. Sebab, bila sosok itu sama maka agama-agama itu identik. Namun, kenyataan sosiologis menyebutkan adanya perbedaan pada masing-masing agama. Demikian pula, menilai semua agama itu salah adalah mustahil, sebab bertentangan dengan prinsip kebergantungan manusia pada sesuatu yang Mahasempurna (Al-Haqq/Tuhan). Maka dapatlah disimpulkan bahwa hanya satu agama saja yang benar. Dengan argumentasi diatas, manusia diantarkan pada konsekuensi memilih dan mengikuti agama yang telah terbukti secara argumentative.

Diantara berbagai dalil yang dapat diajukan, membicarakan keberadaan Tuhan adalah hal yang paling prinsipil. Keberadaan dan perbedaan agama satu dengan yang lainnya ditentukan oleh sosok “Tuhan” tersebut. Yang pasti, cirri-ciri keberadaan Tuhan (pencipta/Khaliq). Bertolak belakang dengan cirri-ciri khas manusia (yang diciptakan/mahkluq). Bila manusia adalah maujud tidak sempurna, bermateri, tersusun, terbatas, terindera, dan bergantung, maka Tuhan adalah zat yang Mahasempurna, immateri, tidak tersusun, sederhana, tidak terdiri dari bagian, tidak terindera secara material, dan tunggal (Esa/Abad).

Dengan demikian diketahuilah bahwa manusia dapat mengetahui cii-ciri umum Tuhan, namun mustahil dapat mengetahui materi Zat-Nya. Manusia mengklaim dapat menjangkau zat Tuhan, sesungguhnya telah membatasi Tuhan dengan rasionya (reason). Segala sesuatu yang terbatas, pasti bukan Tuhan. Ketika manusia menyebut “Dia Maha Besar”. Sesungguhnya Ia lebih besar dari seluruh konsepsi manusia tentang kebesaran-Nya. Berdasarkan hal tersebut, potensialitas akal (Intelect) manusia dalam mengungkap hakikat zat-Nya menyiratkan bahwa pada dasarnya seluruh mahkluk diciptakan oleh-Nya sebagai manifestasi diri-Nya (Inna lilahi) yang kemudian akan kembali kepada-Nya (wa inna ilaihi raji’un) sebagai realisasi kerinduan manusia akan keabadian kesempurnaan, kebahagiaan mutlak.

Keinginan untuk merefleksikan ungkapan terima kasih dan beribadah kepada Tuhan Yang Mahaesa menimbulkan kesadaran bahwa Ia Yang Mahaadil mesti membimbing umat manusia tentang cara yang benar dan pasti dalam berhubungan dengan-Nya. Pembimbing Tuhan kepada setiap mahkluk berjalan sesuai dengan kadar potensialitasnya dalam suatu cara perwujudan yang suprarasional (wahyu) diberikan khusus kepada hamba-hambaNya yang memiliki ketinggian spiritual.

Relasi konseptual tentang ke-Mahabijaksana-an Tuhan untuk membimbing mahkluk secara terus-menerus dan kebutuhan abadi mahkluk akan bimbingan memestikan kehadiran sosok pembimbing yang membawa risalah-Nya (rasul), yang merupakan hak prerogatife-Nya. Rasul adalah cerminan Tuhan di dunia. Kepatuhan dan kecintaan mahkluk kepada mereka adalah niscaya. Pengingkaran kepada mereka identik dengan pengingkaran kepada Tuhan.
Bukti kebenaran rasul untuk manusia ditunjukkan pula oleh kejadian-kejadian kasat mata (empiris) luar biasa (mu’jizat bagi orang-orang awam) maupun bukti-bukti rasioanal (mu’jizat bagi para intelektual) yang mustahil dapat dilakukan oleh manusia lain tanpa dipelajari. Pemberian tanda istimewa kepada rasul akan semakin menambah keimanan seseorang. Mu’jizat juga sebagai bukti tambahan bagi siapa saja yang tidak mau beriman kepada Tuhan dan pesuruh-Nya, kecuali bila diperlihatkan kepadanya hal-hal yang luar biasa.

Kepatuhan dan keyakinan manusia kepada rasul melahirkan sikap percaya terhadap apapun yang dikatakan dan diperintahkannya. Keyakinan tentang kitab suci (bacaan atau kumpulan firman Tuhan, disebut Al-Quran) yang dibawanya adalah konsekuensi lanjutan. Di dalam kitab suci terdapat keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari alam sekitar dan manusia, sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin dapat diterima oleh pandangan saintifik dan empiris manusia.

Konsepsi fitrah dan rasio tentang Realitas Mutlak (Tuhan) diatas ternyata selaras dengan konsep teoritis tentang Tuhan dalam ajaran-ajaran Muhammad yang mengaku rasul Tuhan yang disembah selama ini. Muhammad mengajarkan kalimat persaksian/keimanan (syahadatan) bahwa tidak ada (la) Tuhan (ilah) yang benar kecuali (illa) Tuhan yang merupakan kebenaran Tunggal/Esa/Ahad (Allah, dari al-ilah). Ia (Muhammad) juga menerangkan bahwa dialah rasul Allah (rasulullah). Menurut agama yang mengajarkan ketundukan dan kepatuhan pada kebenaran (Islam) pada umatnya ini (muslim). Proses pencarian kebenaran dapat ditempuh dengan berbagai jalan, baik filosofis, intuitif, ilmiah, histories, dan lain-lain dengan memperhatikan ayat-ayat Tuhan yang terdapat di dalam Kitab suci maupun di ala mini.

Konsekuensi lanjut setelah manusia melakukan pencarian ketuhanan dan kerasulan adalah kecenderungan fitrah dan kesadaran rasionalnya untuk meraih kebahagiaan, Keabadian dan kesempurnaan. Ketidakmungkinan mewujudkan keinginan-keinginan ideal tersebut didalam kehidupan dunia yang bersifat temporal ini melahirkan konsep tentang keberadaan hari akhirat yang sebelumnya dimulai dengan terjadinya kehancuran alam secara besar-besaran (qiyamah/kiamat/hari agama/yaum al-din) sebagai konsekuensi logis keadilan Tuhan. Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi. Disana tidak ada lagi kehidupan histories seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat yang menimbulkan ganjaran dosa/pahala. Kehidupan akhirat merupakan refleksi perbuatan berlandaskan iman, ilmu, dan amal selama di dunia. Dengan kata lain, ganjaran di akhirat adalah kondisi objektif dari relasi manusia terhadap Tuhan dan alam.
“Hasil Kongres XXV”

NILAI DASAR PERJUANGAN ( NDP ) HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM ( HMI ) BAB I LANDASAN DAN KERANGKA BERFIKIR

Dalam benak/ pikiran manusia terdapat sejumlah gagasan-gagasan baik yang bersifat tunggal (seperti gagasan kita tentang Tuhan, Dewa, Malaikat, Surga, Kuda, Batu, Putih, Gunung dan lain-lain) maupun majemuk (seperti gagasan kita tentang Tuhan Pengasih, Dewa Perusak, Malaikat pembawa wahyu, kuda putih, gunung batu dan lain-lain). Bentuk pengetahuan-pengetahuan ini disebut pengetahuan Tasawwur (konsepsi). Seluruh bentuk-bentuk proposisi keyakinan atau kepercayaan apapun pada awalnya hanyalah merupakan bentuk konsepsi sederhana ini. Mengapa bias demikian? Hal ini karena adalah mustahil seseorang dapat meyakini atau mempercayai sesuatu jika sesuatu itu pada awalnya bukan merupakan sebuah konsepsi baginya.

Tetapi pengetahuan Tasawwur (konsepsi) sebagaimana telah diketahui hanyalah merupakan gagasan-gagasan sederhana yang di dalamnya belum ada penilaian maka itu ia dapat saja benar atau salah. Oleh karenanya seseorang tidak diperkenankan untuk merasa puas hanya dengan pengetahuan konsepsi tetapi ia harus melangkah untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat yakin yaitu pengetahuan-pengetahuan tasdhiqi. Dalam artian bahwa ia harus melakukan suatu proses penilaian terhadap setiap gagasan-gagasan (baik tunggal maupun majemuk) atau konsepsinya itu agar dapat diyakini. Lantas, pertanyaannya adalah apa landasan pokok penilaian kita di dalam menilai seluruh gagasan-gagasan kita yang mana kebenarannya mestilah bersifat mutlak dan pasti?

Dalam kancah perdebatan filosofis ketika para pemikir mencoba menjawab hal pokok ini terbentuklah tiga mazhab berdasarkan doktrinnya masing-masing. Ketiga mazhab itu adalah pertama, mazhab ‘metafisika Islam’ dengan doktrin aqliahnya, kedua, mazhab empirisme dengan doktrin empirikalnya dan ketiga, mazhab skriptualisme dengan doktrin tekstualnya. Metafisika Islam dalam hal ini menjadikan prima principia dan kausalitas serta metode deduktif sebagai kerangka berfikirnya. Adapun mazhab empirisme menjadikan pengalaman inderawi atau eksperimen sebagai landasan dalam menilai segala sesuatu dimana induktif sebagai kerangka berfikirnya. Sementara mazhab skriptualisme menjadikan teks-teks kitab suci sebagai landasan dalam menilai segala sesuatu serta tekstual dalam kerangka berfikirnya.

Mazhab kedua (empirisme) menolak seluruh bentuk landasan dan kerangka berfikir kedua mazhab yang lain. Begitu pula bagi mazhab ketiga (skriptualisme), mereka skeptis terhadap landasan dan kerangka berfikir kedua mazhab yang lain. Adapun bagi mazhab pertama (metafisika islam), mereka tidak menolak sumbangsih informasi dari teks-teks kitab suci dan pengalaman inderawi atau eksperimen yang dijadikan landasan berfikir bagi kedua mazhab yang lain tetapi yang ditolaknya adalah bila keduanya (pengalaman dan teks-teks kitab) itu merupakan landasan atau criteria dasar dalam setiap penilaian hal-hal ilmiah filosofis maupun teologis.

Bagi mazhab pertama (metafisika islam) pengalaman inderawi atau data eksperimen merupakan informasi-informasi yang sangat perlu dalam upaya kita mengetahui aspek sekunder dari alam materi. Atau dengan kata lain data eksperimen atau pengalaman inderawi sangatlah dibutuhkan bila objek pembahasan kita adalah khusus mengenai hal-hal yang sebagaian bersifat ilmiah dan sebagian lagi bersifat filosofis. Adapun teks-teks kitab suci sangatlah dibutuhkan dalam upaya kita mengetahui aspek sekunder dari keadaan-keadaan (kondisi objektif) seperti alam gaib, akhirat, kehendak-kehendak suci Tuhan atau dengan kata lain jika objek pembahasan kita berkenan dengan sebagian dari objek filosofis (metafisika dan teologi) yang dalam hal ini pengalaman inderawi atau eksperimen tak dibutuhkan sama sekali. Karena itu dalam kerangka berfikir Islam, kedua data diatas (data pengalaman inderawi atau eksperimen dan teks-teks kitab suci) merupakan premis-premis minor dalam sistematika deduktif.

Pada akhirnya tak dapat diingkari bahwa dari mazhab metafisika Islam yang berlandaskan prima principia dan hukum objektif kausalitas serta kerangka deduktifnya merupakan satu-satunya landasan berfikir di dalam menilai segala sesuatu. Tanpa pengetahuan dasar tersebut mustahil ada pengetahuan tasawwur (konsepsi) maupun tasdhiq (assent) apapun. Tak dapat di bayangkan apa yang terjadi bila doktrin dari metafisika Islam ini bukan merupakan watak wujud (realitas objektif) yang mengatur segala sesuatu termasuk pikiran? Maka kebenaran dapat menjadi sama dengan kesalahannya, bahwa setiap peristiwa dapat terjadi tanpa ada sebabnya. Bila demikian adanya maka tentu meniscayakan mustahillnya penilaian. Mengapa demikian? Karena watak penilaian adalah ingin diketahuinya “sesuatu itu (konsepsi) apakah ia benar atau salah” atau ingin diketahuinya “mengapa dan kenapasesuatu itu dapat terjadi”. Artinya, pengetahuan dasar tersebut bukan merupakan watak dan hokum realitas yang mengatur segala seuatu termasuk pikiran maka seluruh bangunan pengetahuan manusia baik di bidang ilmiah, filosofis dan teologi menjadi runtuh dan tak bermakna.
“Hasil Kongres XXV”

Kamis, 28 Oktober 2010

KEUTAMAAN RASIONALISME, KETERBATASAN EMPIRISME DAN SKRIPTUALISME

http://dandimahatma.wordpress.com/Setinggi ilmu sedalam taat. sebuah filosofis manusia yg sadar akan tanggung jawab sebagai makhluk sosial. Berbicara tentang ilmu berarti kita mengawalinya dari induk segala ilmu (filsafat). dalam filsafat ada tiga cabang kajian utama, yaitu Epistemologi, ontologi, dan aksiologi. berbicara ilmu kita akan melalui kerangka pikir epistemologi. ILMU merupakan landasan dasar,pijakan berpikir, dan icon gerak manusia yg sdar dalam bertindak. sumber ilmu pengetahuan (epistemologi) dapat merujuk dari berbagai sumber, yaitu empirisme, skriptualisme, dan rasionalisme. alat Pengetahuan Empirisme, yaitu melalui inderawi dan pengalaman. Skriptualisme yaitu melalui buku, kitab-kita atau manuskrip (pembukuan) yg sifatnya tertulis. sedangkan alat pengetahuan Rasionalisme adalah melalui Idea dan Realis yang terpadukan. hanya saja penegasannya Empirisme dan Skriptualisme sebagai pengetahuan sekunder (pelengkap) pengetahuan rasionalisme (primer). kenapa kemudian rasionalisme dikatakan sebagai pengetahuan primer? karena dasar pahaman atau defenisi kebenaran adalah kesesuaian antara idea dan realitas, kesesuaian antara pernyataan dan kenyataan atau kesesuaian antara perkataan dengan perbuatan. sementara empirisme dan skriptualisme masing-masing memiliki keterbatasan-keterbatasan. keterbatasan-keterbatasan sumber pengetahuan empirisme dan skriptualisme dapat dilihat dari adanya kontradiktif internal alat analisa (alat pengetahuan masing-masing). contoh: pertama, keterbatasan sumber pengetahuan empirisme dapat dianalisis pada terjadinya kontradiksi internal inderawi (alat peraba, penglihatan dll), inderawi penglihatan (mata) dalam menjangakau sesuatu itu sangat terbatas (keterbatasan ini dapat diukur dari ketidakmampuan secara objektif mata dalam mengukur secara tepat objek yang dituju), misalnya melihat pada satu objek yang sama dengan jarak penglihatan yang berbeda, indera penglihatan menghasilkan objek pengamatan yg berbeda (silahkan dicoba: antara melihat objek yg sama pada jarak 100 meter dgn jarah 2 Meter. pasti hasil pengamatan indera penglihatan sangat berbeda).
kedua, pengalaman sebagai alat pengetahuan empirisme sangat subyektif. karena pengalaman pada setiap objek sangat berbeda. alat ukurnya, antara lain yaitu berbedannya objek yg satu dengan yang lain secara fitrah, waktu yg tidak sama, faktor2 yg mempengaruhi juga berbeda, dllnya.
keterbatasan skriptualisme, alasannya mustahil objek tersebut bisa membuktikan dirinya tanpa bantuan diluar dirinya. berarti baru berfungsinya alat pengetahuan skriptualisme jika ada objek yg lain sebagai pembanding dan penggeraknya.
kalau ada insan yang membantah bahwa rasional itu terbatas, lantas alat (analisa) bantahannya dengan menggunakan apa? apakah skriptualis? mustahil, empris? lebih-lebih tidak masuk akal. dan atau akal? ini adalah tindakan ketidaksadaran kalau ada yg membantah rasionalisme dengan menggunakan akal, karna akal adalah alat pengetahuan rasionalisme. mustahil membantah akal tanpa menggunakan akal. lantas apa alat analisa yg digunakan?
Jangan salahkan saya kalau anda bingung, tetapi berusahalah lebih penasaran akan kebingungan anda agar sadar terhadap ketidaktahuan (kebingungan) anda bahwa anda tidak tahu. Jika anda tahu, jangan biarkan ketahuan (kesadaran) anda berubah menjadi tidak tahu. Saya tidak menghipnotis anda, hanya saja mengajak anda untuk lebih mengenal hakekat fitrah sebagai makhluk yang berakal. Karena Socrates menegaskan dalam pernyataannya yang oposisif “saya lebih baik mati daripada meninggalkan filsafat“. Sekali lagi, saya tidak mengajak anda untuk menjadi Socrates, melainkan mengajak anda untuk mengenal kesejatian diri agar anda mempertanggungjawabkan potensi ke-makhluk-an yang telah diciptakan Tuhan dalam diri anda.
SELAMAT MENGANALISIS…..
sebelum kita masuk pada dialog filosof antara guru dan murid (Plato dan Aristoteles) sebagai kerangka dasar berpikir menuju kajian filsafat ilmu politik dan ilmu pemerintahan..

Rabu, 27 Oktober 2010

UTANG LUAR NEGERI : MADU ATAU RACUN

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memang telah sengaja membiarkan krisis ekonomi melanda beberapa negara meski sebelumnya telah menyadari, krisis itu akan terjadi. IMF hanya duduk berpangku tangan sampai negara yang terlanda krisis meminta bantuan. Hal itu merupakan salah satu sikap aji mumpung (moral hazard) IMF dalam menangani krisis.           
Walaupun dengan nama besar IMF yang menggenggam segudang pengalaman dan kesanggupan memobilisasi dana berpuluh-puluh miliar USD diharapkan keterpurukan ekonomi Indonesia dalam waktu yang tidak terlalu lama, katakanlah dalam waktu 3-4 tahun dapat diatasi. Tetapi kenyataannya lain, hingga saat ini ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih. Berbagai analisa menyimpulkan bahwa ketidak berhasilan IMF dalam waktu cepat memulihkan ekonomi Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yang cukup mendasar. Krisis yang dialami Indonesia jauh lebih dalam daripada yang diperkirakan, terutama pada sektor perbankan, yang hingga kinipun belum sepenuhnya dalam keadaan sehat meskipun sudah menghabiskan dana publik beratus-ratus triliun rupiah.
Hal lain yang juga memperlamban pemulihan ekonomi Indonesia ialah ketidak stabilnya politik, terjadinya korupsi dimana-mana yang hingga kini masih berlanjut, supremasi hukum yang rawan, serta terjadinya banyak konflik dan kekerasan. Stabilitas politik yang goyah serta lemahnya kepemimpinan nasional, mengakibatkan sulit dicapainya konsensus nasional yang justeru sangat dibutuhkan untuk menyatukan visi dan misi ke depan. Meskipun IMF telah menggenggam beribu-ribu pengalaman, namun tidak selalu terapi yang diberikan oleh IMF tepat karena kesalahan diagnosa. IMF cenderung menggunakan formula yang sama bagi semua negara yang mengalami krisis dan kurang memberikan penekanan pada hal-hal spesifisik setempat. Telah merupakan konsensus nasional untuk mengakhiri kontrak dengan IMF dalam bentuk seperti sekarang ini yang dicantumkan dalam Letter of Intent (LoI) yang berisi program-program yang harus kita laksanakan serta merupakan persyaratan pencairan pinjaman IMF. Konsensus nasional ini yang juga merupakan keputusan Pemerintah dan telah dikonsultasikan dengan DPR, tidak patut untuk diperdebatkan lagi, karena hal itu justeru akan menambah deretan ketidakpastian yan
Jika diperhatikan, sebagaian besar dari jalan keluar yang sekarang dilaksanakan atas desakan IMF sudah sering disuarakan para pengamat ekonomi kita, soal monopoli, termasuk monopoli Bulog, kurangnya transparensi anggaran, proyek mobil nasional, berbagai jenis kolusi dan korupsi, dan lain-lain sebenarnya merupakan lagu lama. Tetapi, berbagai kritik konstruktif tersebut cenderung dianggap sebagai angin lalu atau teriakan penonton yang tidak perlu diperhatikan.
Hal di atas dengan jelas menunjukkan bahwa salah satu persoalan kehidupan ekonomi kita adalah kurang responsifnya pemerintah dalam menanggapi opini dan masukan rasional dari masyarakat dan kemudian menerjemahkannya ke dalam program-program reformasi. Pada gilirannya, hal ini telah mempengaruhi fleksibilitas perekonomian Indonesia dalam menangani dan menyelesaikan masalah-masalah ekonomi. Krisis yang terjadi sebagian disebabkan oleh ketidakmampuan memodifikasi kebijakan-kebijakan yang ada atau merumuskan kebijakan-kebijakan baru yang selaras dengan gejolak perekonomian dan moneter yang timbul, baik dalam perekonomian domestik damupun internasional g semakin mengganggu jalannya ekonomi dan bisnis.