Senin, 25 Oktober 2010

KEMANDIRIAN DAN PROFESIONALISME PARPOL

Dua belas tahun era reformasi berjalan, namun  harapan rakyat akan cita-cita reformasi masih sulit terwujud. Sementara suara rakyat hanya menjadi angin lalu bagi sebagian besar para wakil rakyat dan partai politik belum mampu melaksanakan fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah dan melakukan fungsi agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat.
Para anggota parpol seharusnya sadar bahwa mereka memikul tanggung jawab memberikan pembelajaran demokrasi kepada rakyat. Seharusnya mereka bisa meyakinkan bahwa inilah jalan yang lebih baik untuk mencapai masa depan bersama yang lebih cerah. Sepanjang anggota parpol tidak menyadari pemikiran yang terjadi ditingkat bawah, sangat memungkin muncul ketidakpercayaan terhadap reformasi. Satu-satunya cara untuk melawan keraguan itu hanyalah dengan bertindak lebih baik, lebih peduli kepada rakyat banyak,ditengah segala kekurangan yang ada.
Bila melihat antusiasme yang tinggi dari sebagian masyarakat untuk membentuk parpol ini berarti sikap demokrasi terus berkembang, tercatat pada desember 2006 sudah 37 parpol yang mendaftarkan diri dan sah menjadi organisasi politik di Dpartemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Dan berkembang terus entah berapa lagi parpol yang akan muncul.
Pertanyaan yang sangat mendasar, untuk apa keberadaan parpol baru itu? Apakah akan sama dengan parpol-parpol yang ada sebelumnya atau membawa akan perubahan baru bagi kepentingan bangsa dan negara? Tentunya yang paling tahu motif dibalik itu semua, hanya parpol-parpol itu sendiri dan dengan janji barunya hanya waktu yang akan menguji mereka dari pembuktian dan membuktikan bahwa mereka berdiri bukan berasal dari sebatas janji-janji muluk belaka.
Di pandangan rakyat, dengan bermunculnya parpol-parpol baru, sudah dapat diduga dan tidak sedikit yang meragukan, apakah mereka benar-benar akan membela kepentingan rakyat. Tidak sedikit parpol pada awalnya selalu melontarkan janji-janji menggiurkan untuk membela kepentingan rakyat. Akan tetapi sesudah duduk di parlemen, sama saja dengan parpol yang lain, tidak memperdulikan nasib rakyat.
Persoalan politik yang ada di Indonesia hingga saat ini hampir di jawab dengan munculnya parpol-parpol baru. Padahal perbaikan kualitas partai dan parlemen merupakan prasyarat utama bagi konsolidasi. Coba saja lihat, bila terjadi konflik internal di tubuh parpol selalu di pilih jalan keluarnya  pembentukan parpol baru. Parpol lama yang tidak direspon rakyat hanya berganti baju dengan nama baru untuk pemilu berikutnya. Padahal, para pemainnya hanya itu-itu juga, yakni wajah-wajah lama. Jadi wajar, bila perilaku para actor parpol-parpol baru itu tidak ada perbedaannya, yakni hanya untuk meneruskan dan memuaskan hasrat kekuasaan yang belum sempat didudukinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar