Rabu, 27 Oktober 2010

PERS BEBAS, BERTANGGUNG JAWAB DAN INDEPENDENSI

Kemerdekaan dan profesionalisme pers bertujuan menumbuhkan dan membangun semangat demokrasi, sehingga masyarakat dapat melaksanakan hak demokrasinya sesuai dengan pilihannya, serta mempererat keteguhan komponen pers nasional untuk tetap komit dan menjunjung tinggi etika profesionalisme pers Indonesia dalam konteks tuntutan  independensi pers. Selain itu, mencuatnya kasus kekalahan tempo secara tidak langsung juga menjadi tantangan pelik bagi upaya penegakan supremasi pers dalam wacana kekinian.
Seiring dengan laju booming pers, baik yang cetak maupun audio-visual, maka tidak ada salahnya apabila komunitas pers juga dituntut semakin proaktif dalam mensikapi tantangan kedepan. Hal ini memang tidak mudah sebab bagaimanapun juga ada proses egoisme yang muncul diinternal tubuh pers itu sendiri dan egoisme ini menjadi ancaman serius jika tidak bisa dikelola secara optimal.
Kenyataan dengan ancaman egoisme pers tersebut paling tidak, bisa kita lihat ketika saat ini banyak bermunculan media media pers yang tidak sesuai lagi dengan norma ketimuran kita(pers porno). Booming media pers porno tersebut secara pelan tetapi pasti dapat membinasakan institusi pers secara umum.
Faktor lain yang menjadi ancaman serius bagi perkembangan pers kedepan yaitu terkait dengan sisi egoisme jurnalistik. Padahal publik mengakui bahwa eksistensi pers adalah berlaku jujur dan tidak memihak siapapun serta bersikap adil dalam menyampaikan pemberitaan yang mengarah pada suatu kasus. Sayangnya, meski individual pers telah memahami dan juga mengakui komitmen ini, tetapi dalam praktiknya tidak jarang, egoisme jurnalistik juga muncul. Konsekuensi muncul egoisme jurnalistik ini akhirnya justru akan merugikan media pers.
Dalam realitas, konsep” kebebasan pers yang bertanggung jawab “ sangat sulit diimplementasikan dalam produk jurnalistik, disamping iklimnya yang terkadang kurang mampu memberikan ruang bagi terjuwudnya kebebasan pers dan penegakan demokratisasi, juga belum adanya tolak ukur yang jelas terhadap konsep-konsep “bertanggung jawab”. Bagi kalangan pers, pertanggung jawaban pers adalah menyampaikan fakta objektif  (sesuai dengan kebenarannya), tetapi bagi pemerintah kebenaran objektif tidak selalu merupakan kebenaran politik. Karena “bertanggung jawab’ bagi pemerintah cenderung diukur dari kepentingan politik seperti status quo, legitimasi, atau stabilitas politik.
Dengan demikian, perlakuan politik terhadap komunikasi menyebabkan terjadinya fungsi dilematis pada institusi komunikasi. Secara yuridis formal institusi komunikasi harus melaksanakan fungsi-fungsi social negara. Namun disisi lain justru negara pula yang telah mendorong institusi komunikasi masuk menjadi proses industrialisasi, sehingga pada dubia pers misalnya, berada pada persimpangan jalan antara idealimme dan komersialisme. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar