Parlemen adalah lembaga yang sengaja dibentuk dengan maksud mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat. Lembaga ini pula adalah lembaga yang sangat terhormat di negeri ini, sesuai dengan system pemilihannya dengan cara memilih secara langsung oleh rakyat karena charisma dan kemampuannya. Terlepas dari itu semua, parlemen tidak sesuai dengan konsep dasarnya yang baik. Hal tersebut dapat dipahami berdasarkan karena orang-orang didalamnya berasal dari latar belakang yang berbeda. Ditambah ideology partai yang saling berperang dalam mengakomodasi kepentingan rakyat Indonesia. Dinamika didalamnya mudah dimengerti yang dimaafkan oleh rakyat, tetapi tidak dengan orang-orang parlemen.
Adanya perpecahan didalam lembaga parlemen menunjukkan kepada masyarakat tentang etika yang tidak baik. Rasa persatuan mereka saja tidak ada ketika adanya benturan kepentingan, akan tetapi dalam kepentingan yang sama sekalipun itu merugikan. Nampak dengan jelas persatuan hanya sebatas menyatukan pendapat, bukan untuk menyelesaikan masalah. Setiap periode parlemen terbentuk, orang-orang yang dibentuk dalam parlemen selalu saja mendapatkan masalah yang memalukan lembaga tersebut.
Peristiwa Fenomena yang masih terdengar sama kita sampai hari ini adalah adanya kasus perselingkuhan yang digambarkan lewat media handphone. Padahal orang ini adalah orang dari komisi dalam bidang pemberdayaan dan keagamaan, lucunya seharusnya dia memberikan contoh baik, tetapi memberi contoh etika yang tidak baik. Kasus ini adalah menggenalisir seluruh anggota parlemen dalam sikap dan tingkah lakunya. Berkaca dari kasus ini, seolah-olah parlemen hanyalah sebuah kamuflase perjuangan rakyat yang terlembagakan.
Berbicara mengenai kewajiban sebagai anggota parlemen, para elit didalamnya hanya melihat kewajibannya sebatas ia mampu. Artinya, ketika sebuah masalah dating yang tidak ia sanggup untuk dikerjakan selalu saja saling melempar kewajiban dan mencari kambing hitam. Padahal kewajiban-kewajiban tersebut adalah tanggung jawab secara moral kepada rakyat memilihnya. Fasilatas-fasilitas yang telah diberikan terkadang masih dianggap kurang, sehingga berhubungan secara langsung dengan optimalisasi kerjanya. Dalam tataran normatifnya, kewajiban mereka yang begitu berat haruslah berbanding lurus dengan fasilitas menurut para anggota parlemen. Kurangnya kemandirian dan bijaksana dalam parlemen dalam melihat sebuah masalah untuk mengatasinya.
Berbeda dari zaman Soeharto, ketika kewajiban mereka hanyalah sebuah keharusan dalam mengisi kursi parlemen. Tanpa adanya pekerjaan yang dianggap sebagai tanggung jawabnya. Saat ini di era reformasi, para anggota parlemen masih kurang maksimal dirasakan oleh rakyat.Contonya; masih tergantungnya hasil peraturan UU politik yang baru untuk perubahan system politik Indonesia. Akibat banyaknya pula kepentingan-kepentingan anggota parlemen yang dibawa dari partai politik yang mengusungnya. Jelas sekali tampaknya kepentingan parlemen adalah kepentingan politik elit semata dan bukan untuk kepentingan masyarakat yang sampai hari ini masih merasakan krisis ekonomi.
Parlemen dalam menggunakan haknya selalu dengan cara-cara yang sangat ekstrem. Tidak adanya sinkronisasi antara keinginan dan pihak eksekutif, membuat parlemen dinilai kinerjanya yang kurang baik dari rakyat. Adanya ketidakpahaman dalam merumuskan kebijakan, membuat parlemen semakin sombong dengan hak yang dimilikinya. Apalagi memang saat ini, para anggota dewan sebahagian selalu menilai salah kinerja dari Presiden. Seolah-olah suaara parlemen adalah suara rakyat, tetapi anehnya ketika diiming-imingi sesuatu oleh pihak eksekutif, suara mereka menjadi tenggelam dalam ketidakberdayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar